-->

Minggu, 30 Maret 2025

Pemdes Pasirkamuning Adakan Musyawarah Bersama Para Tokoh Untuk Tentukan Tempat Shalat Idul Fitri

KARAWANG | Mediasinfo.net - Hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah yang sudah ditetapkan jatuh pada hari Senin tanggal 1 April 2025,  Keputusan ini ditetapkan dan diumumkan oleh Menteri Agama RI setelah melalui sidang isbath pada sabtu kemaren 29/3/25.

Pada hari Senin besok Seluruh Umat Islam akan melaksanakan shalat Idul Fitri secara serentak baik di lapangan terbuka, maupun di mesjid -mesjid, seperti halnya tokoh agama bersama pemdes Desa Pasirkamuning menetapkan tempat pelaksanaan shalat Iedul Fitri yaitu di lapangan bola Pasirkamuning yang ada di depan kantor Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Minggu (30/3/2025).


Shalat Idul Fitri bersama di lapangan terbuka, merupakan inisiatif Kades Pasirkamuning Ir. Didin Mahrudin, dan hal tersebut diputuskan bersama dengan musyawarah para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pengurus DKM, dan pemerintah desa Pasirkamuning.

"Keputusan ini merupakan keputusan bersama hasil musyawarah para tokoh agama, tokoh masyarakat pengurus DKM dan pemerintah desa Pasirkamuning sepakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri tahun ini di lapangan bola Pasirkamuning." Ujar Didin Mahrudin.

Lanjut Didin Mahrudin mengatakan, besok pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri akan dipimpin oleh imam KH.Kamaluddin ZA, S.Ag dengan Khotib KH.Muhammad Alie AG dan untuk Bilalnya ustadz Mukhtar.

" Saya sebagai Kepala Desa Pasirkamuning berharap kepada seluruh warga pasirkamuning untuk bersama- sama  melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Bola Pasirkamuning." Tutupnya. (jide).

Kamis, 27 Maret 2025

Pemkab Karawang Lepas 810 Peserta Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2025

KARAWANG | Mediasinfo.net - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melepas peserta Program Mudik Gratis Tahun 2025 yang diikuti sebanyak 810 orang dan diberangkatkan dengan 15 armada bus. Pelepasan Mudik Gratis dilakukan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh beserta unsur Forkopimda di Plaza Pemda Karawang, Kamis (27/3/25). 

Program Mudik Gratis tersebut bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat serta mengurangi beban jalan saat mudik. 

Bupati Aep menyampaikan Program Mudik Gratis tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tak hanya itu Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana akan menambah moda transportasi mudik yaitu Kereta Api. 

Ia mengucapkan selamat jalan kepada para pemudik program Mudik Gratis Tahun 2025 serta memohon maaf apabila terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. 

selamat jalan kepada bapak ibu peserta mudik, jaga kesehatannya selamat sampai tujuan. Minal aidzin walfaidzin, Selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H," ujarnya. 

Adapun tujuan Program Mudik Gratis Tahun 2025, para pemudik diberangkatkan ke sembilan daerah yaitu Cirebon, Kuningan, Tasik, Garut, Brebes, Tegal, Pekalongan, Purwokerto dan Semarang. (red).

Bupati Aep Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Pada Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

KARAWANG | Mediasinfo.net - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI pada Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dlaam rangka pembahasan isu pertanahan, tata ruang serta pengelolaan keuangan dan anggaran daerah, bertempat di Aula Singaperbangsa lt II, Rabu (26/3/25).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi II DPR RI atas dipilihnya Kabupaten Karawang sebagai lokus Kunker reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.

Seperti diketahui Kabupaten Karawang dikenal sebagai lumbung padi nasional dan kota industri tersebar  juga terdapat sejumlah proyek strategis nasional salah satunya stasiun kereta cepat whoosh, pembangunan Tol Japek II yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas perekonomian nasional, investasi serta aksesibilitas masyarakat. 

Bupati Aep menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus berupaya menciptakan tata ruang yang berkelanjutan. Salah satunya dengan menetapkan lahan pertanian seluas 87ribu hektar di LP2B untuk mencegah alih fungsi lahan. 

"Menjadi salah satu komitmen kami juga untuk memberikan kesejahteraan kepada para petani terkait pemberian asuransi dan bebas PBBP2 tiga hektar," lanjutnya. (red).

Bupati Aep Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dan Kesiapsiagaan Jelang Idul Fitri 1446 H

KARAWANG | Mediasinfo.net - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pastikan satuan tugas (satgas) terkait pemberantasan premanisme dan persiapan pemda menghadapi Idul Fitri 1446H selesai sebelum 25 Maret 2025. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:29/AR.03.04.01/PEMOTDA.

"Satgas ini bisa mengakomodir keseluruhan, tapi yang jelas insyaallah sebelum tanggal 25  kita harus pastikan bahwa itu (pembentukan satgas) sudah selesai," ujar Bupati Aep saat rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan satgas pemberantasan premanisme tingkat Kabupaten Karawang dan tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025M, bertempat di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/25). 

Ia juga menyebutkan pembentukan satgas tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan premanisme salah satunya yaitu terkait calo lowongan pekerjaan di daerah. 

Bupati Aep berharap setelah adanya satgas tersebut mampu memberikan kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi pencari kerja dan para investor di Kabupaten Karawang.

"Saya berharap mudah-mudahan ini ada sebuah komponen yang memang menjadikan integritas. Jadi satgasnya bukan premanisme saja tapi juga terkait ketenagakerjaan. Saya berharap nanti Karawang menjadi pelopor terkait satgas ini," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aep juga menyampaikan mengenai kesiapsiagaan pemerintah daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, pihaknya telah menyiapkan personel dari perangkat daerah terkait untuk kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025. (red).

Pangdam III Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Dampingi Gubernur Jabar Apel Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme

KARAWANG | Mediasinfo.net - Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi, Brigjen TNI Albertus Magnus Suharyadi, S.I.P., M.S.I., mewakili Pangdam III/Slw bersama Kapolda Jabar dan Asintel Kejati Jabar mendampingi Gubernur Jabar memimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme yang digelar di Area Ruang Aspirasi Kawasan International Industri City atau KIIC, Desa Margakarya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada hari Kamis tanggal 27/03/2025.

Dengan mengusung jargon "Premanisme Diberantas, Jabar Naik Kelas" apel gelar kesiapsiagaan dihadiri oleh para pejabat dari semua unsur di Jabar mulai dari Kabinda, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Asops dan Aster Kasdam III/Slw, Sekda Jabar, Dir Intelkam Polda Jabar, Bupati Karawang, Dandim 0604/Karawang, dan Kapolres Karawang serta diikuti oleh anggota Kodim 0604/Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, Satpol PP Karawang, Kepala OPD Kabupaten Karawang, serta anggota Saber Pungli.
Baca juga: Keluhan Kualitas Air di Rusunawa Rancaekek Segera Ditangani

Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa Indonesia telah mengalami perubahan dari era pertanian ke era industri. Dengan perubahan tersebut, perilaku masyarakat juga harus ikut menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman.

“Wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang telah berubah menjadi kawasan industri, sehingga perlu adanya kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan ekosistem industri. Dalam dunia industri, logika dan keahlian lebih diutamakan dibandingkan dengan kekuatan fisik,” ujar Gubernur Jabar.


Diharapkan, seluruh masyarakat dapat menciptakan rasa aman bagi perusahaan agar tetap berinvestasi di Jawa Barat. Perusahaan membutuhkan jaminan keamanan dan ketenangan. Jika tidak nyaman, maka mereka akan pindah sehingga bisa menyebabkan peningkatan angka pengangguran.


Sebagai langkah konkret dalam pemberantasan premanisme, Pemprov Jabar berkomitmen untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat disekitar lokasi industri dan meningkatkan investasi di wilayah Jawa Barat.
Gubernur juga menyoroti berbagai permasalahan pembebasan lahan yang sering kali terkendala oleh keberadaan calo tanah. Pemprov bersama dengan Polda, Kodam dan berbagai unsur terkait lainnya berkomitmen untuk menghapus praktik pemaksaan dalam permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan.

“Kedepan, kita akan membangun pola baru dengan memprioritaskan masyarakat sekitar kawasan industri untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, kami juga akan mendorong peningkatan sumber daya manusia dengan membuka program pendidikan D-4 kelas manajerial untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di industri,” pungkas Gubernur Jabar.

Dengan diawali kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme, diharapkan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan premanisme di Jawa Barat dapat berjalan efektif, sehingga iklim investasi dan keamanan di wilayah industri semakin kondusif. (Y CHS/Rls-Pendam III/Siliwangi).

Selasa, 25 Maret 2025

Adira Finance Cikarang dan Kapolres Karawang Digugat Advokat Syarif Hidayat, S.H Ke PN Cikarang

KARAWANG | Mediasinfo.net - Keabsahan sertifikat akta fidusia yang diterbitkan oleh PT Adira Finance Cikarang dipertanyakan oleh Advokat Syarif Hidayat, S.H. Tak hanya Adira Finance, ia juga menggugat Kapolres Karawang, Notaris Merlisansyah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gugatan ini resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN Ckr pada 20 Maret 2025.

Langkah hukum ini diambil setelah klien Syarif Hidayat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang berdasarkan LP/1873/XII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/JAWA BARAT tertanggal 15 Desember 2023. Pelapor dalam kasus ini adalah Dwi Hernowo, dengan dasar Undang-Undang Fidusia.

Syarif Hidayat menilai penetapan tersangka ini cacat prosedur dan melanggar KUHAP. Ia menyoroti adanya tahapan penyelidikan yang tidak dijalankan oleh penyidik serta ketidaksesuaian dengan asas hukum yang seharusnya diterapkan.

"Seharusnya penyidik mengacu pada asas mainstrea. Langkah awal yang harus dilakukan adalah menemukan niat jahat dalam kasus ini ada di tangan siapa," ujar dia, Selasa 25 Maret 2025.

Menurutnya, kliennya tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka karena kendaraan yang menjadi objek fidusia sejak awal dikuasai oleh suaminya. Dengan demikian, jika ada unsur pelanggaran, maka pihak yang paling bertanggung jawab seharusnya adalah sang suami.

Selain mempertanyakan prosedur hukum kepolisian, Syarif Hidayat juga menyoroti proses penerbitan akta fidusia oleh Adira Finance yang dinilai janggal. Ia menduga adanya pelanggaran dalam proses pembuatan akta yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 16 huruf L Undang-Undang Jabatan Notaris.

"Notaris wajib menghadirkan kedua belah pihak dengan minimal dua saksi saat membuat akta. Tapi dalam kasus ini, notarisnya di Palembang, sementara klien saya tinggal di Karawang. Perjanjian ditandatangani tanggal 20, lalu sehari kemudian fidusia sudah terbit. Kapan klien saya menandatangani dan kapan ia menghadap notaris?" ujarnya heran.

Syarif Hidayat menduga akta fidusia tersebut dibuat di bawah tangan dan ada kemungkinan tanda tangan kliennya dipalsukan oleh pihak Adira Finance. Jika dugaan ini benar, maka sertifikat fidusia yang diterbitkan Kemenkumham otomatis cacat hukum dan seluruh proses hukumnya menjadi tidak sah.

Dengan gugatan ini, ia berharap Pengadilan Negeri Cikarang mengabulkan permohonannya dan menyatakan sertifikat fidusia tersebut batal demi hukum. Selain itu, ia juga meminta agar seluruh proses hukum pidana terhadap kliennya dihentikan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait gugatan perdata ini.

"Saya berharap kasus ini membuka mata masyarakat mengenai proses hukum yang benar. Penyidik juga harus lebih cermat dalam menetapkan status hukum seseorang dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Adira Finance, Polres Karawang, dan Kemenkumham belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini. (***).

Warga Karawang Bantu Atur Lalu Lintas Saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Pemda Karawang

KARAWANG | Mediasinfo.net - Di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025, ada pemandangan unik terlihat. 

Sejumlah warga sekitar secara sukarela turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas dan parkir kendaraan, sebagai upaya mengatasi kepadatan lalu lintas akibat demonstrasi.

Warga terlihat aktif mengarahkan kendaraan, memberikan isyarat kepada pengendara, dan membantu mengatur parkir agar tidak terjadi kemacetan yang lebih parah. 

"Kami berinisiatif membantu mengatur lalu lintas agar tidak terlalu macet. Kasihan juga para pengendara yang terjebak," ujar Sidik, seorang warga yang terlibat dalam aksi tersebut.

Aksi warga ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para pengendara yang melintas.

"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang sudah membantu. Ini menunjukkan solidaritas yang tinggi dari masyarakat Karawang," kata Riki, seorang pengendara dari Majalengka yang hendak mudik.

Unjuk rasa mahasiswa ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi di berbagai kota untuk menyuarakan aspirasi terkait RUU TNI, Polri, dan KUHP. 

Meskipun sempat terjadi kericuhan, pihak kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan mengkondusifkan jalannya aksi demonstrasi. (jide).

Minggu, 23 Maret 2025

Forum Kasi Trantib Kabupaten Karawang Berbagi ; Santuni 150 Yatim Piatu di Desa Karyamakmur Batujaya

KARAWANG | Mediasinfo.net - Forum Trantib SeKabupaten Karawang mengelar acara santunan anak Yatim Piatu dan membagikan ratusan takjil sekaligus buka puasa bersama yang laksanakan di Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Minggu (23/3/2025).

Acar santunan 150 anak yatim piatu dan pembagian 500 takjil di selenggarakan tiap tahun oleh Forum Kasi Trantib yang dikomandoi oleh Cep Heri, kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspida Batujaya, Kades Karyamakmur Lurah Ipung dan para kasi trantib se-Kabupaten Karawang, juga para tamu undangan.

Cep Heri Yuswanto Ketua Forum Trantib Kabupaten Karawang mengatakan kegiatan santuanan anak yatim piatu merupakan acara rutin tahunan yang akan diselegarakan secara bergiliran, seperti halnya sekarang ini dilaksanakan di Desa Karyamakmur. Tujuan dari kegiatan santuanan adalah untuk mempererat talisilaturahmi sesama kasi trantib.

"Kegiatan santunan anak yatim piatu kali ini kami selenggarakan yang ke 2 kalinya yang pertama di kecamatan Ciampel dan yang Sekarang di Kecamatan Batujaya, santunan yang kami selenggarakan merupakan bentuk kepedulian kami para kasi trantib dengan cara iyuran untuk berbagi rejeki dengan anak yatim piatu dan mencari keberkahan dibulan suci Ramadhan." Ucap Cep Heri Sebagai Ketua Forum.

Kegiatan bagi-bagi takjil tersebut dilaksankan di depan Desa Karyamakmur yang dipimpin langsung oleh ketua Forum Kasi Trantib Kabupaten Karawang Cep Heri Yuswanto.

" Saya bersama Kasi Trantib SeKabupaten Karawang bersama-sama membagikan 500 takjil di depan Desa Karyamakmur setelah melaksanakan santunan anak yatim piatu sebanyak 150 orang, Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar, dan Insya Allah setiap bulan suci Ramadhan kami akan mengadakan acara seperti ini lagi." Pungkasnya. (jide).

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved