-->

Kamis, 27 Maret 2025

Bupati Aep Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dan Kesiapsiagaan Jelang Idul Fitri 1446 H

KARAWANG | Mediasinfo.net - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pastikan satuan tugas (satgas) terkait pemberantasan premanisme dan persiapan pemda menghadapi Idul Fitri 1446H selesai sebelum 25 Maret 2025. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:29/AR.03.04.01/PEMOTDA.

"Satgas ini bisa mengakomodir keseluruhan, tapi yang jelas insyaallah sebelum tanggal 25  kita harus pastikan bahwa itu (pembentukan satgas) sudah selesai," ujar Bupati Aep saat rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan satgas pemberantasan premanisme tingkat Kabupaten Karawang dan tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025M, bertempat di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/25). 

Ia juga menyebutkan pembentukan satgas tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan premanisme salah satunya yaitu terkait calo lowongan pekerjaan di daerah. 

Bupati Aep berharap setelah adanya satgas tersebut mampu memberikan kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi pencari kerja dan para investor di Kabupaten Karawang.

"Saya berharap mudah-mudahan ini ada sebuah komponen yang memang menjadikan integritas. Jadi satgasnya bukan premanisme saja tapi juga terkait ketenagakerjaan. Saya berharap nanti Karawang menjadi pelopor terkait satgas ini," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aep juga menyampaikan mengenai kesiapsiagaan pemerintah daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, pihaknya telah menyiapkan personel dari perangkat daerah terkait untuk kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025. (red).

Pangdam III Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Dampingi Gubernur Jabar Apel Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme

KARAWANG | Mediasinfo.net - Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi, Brigjen TNI Albertus Magnus Suharyadi, S.I.P., M.S.I., mewakili Pangdam III/Slw bersama Kapolda Jabar dan Asintel Kejati Jabar mendampingi Gubernur Jabar memimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme yang digelar di Area Ruang Aspirasi Kawasan International Industri City atau KIIC, Desa Margakarya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada hari Kamis tanggal 27/03/2025.

Dengan mengusung jargon "Premanisme Diberantas, Jabar Naik Kelas" apel gelar kesiapsiagaan dihadiri oleh para pejabat dari semua unsur di Jabar mulai dari Kabinda, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Asops dan Aster Kasdam III/Slw, Sekda Jabar, Dir Intelkam Polda Jabar, Bupati Karawang, Dandim 0604/Karawang, dan Kapolres Karawang serta diikuti oleh anggota Kodim 0604/Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, Satpol PP Karawang, Kepala OPD Kabupaten Karawang, serta anggota Saber Pungli.
Baca juga: Keluhan Kualitas Air di Rusunawa Rancaekek Segera Ditangani

Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa Indonesia telah mengalami perubahan dari era pertanian ke era industri. Dengan perubahan tersebut, perilaku masyarakat juga harus ikut menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman.

“Wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang telah berubah menjadi kawasan industri, sehingga perlu adanya kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan ekosistem industri. Dalam dunia industri, logika dan keahlian lebih diutamakan dibandingkan dengan kekuatan fisik,” ujar Gubernur Jabar.


Diharapkan, seluruh masyarakat dapat menciptakan rasa aman bagi perusahaan agar tetap berinvestasi di Jawa Barat. Perusahaan membutuhkan jaminan keamanan dan ketenangan. Jika tidak nyaman, maka mereka akan pindah sehingga bisa menyebabkan peningkatan angka pengangguran.


Sebagai langkah konkret dalam pemberantasan premanisme, Pemprov Jabar berkomitmen untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat disekitar lokasi industri dan meningkatkan investasi di wilayah Jawa Barat.
Gubernur juga menyoroti berbagai permasalahan pembebasan lahan yang sering kali terkendala oleh keberadaan calo tanah. Pemprov bersama dengan Polda, Kodam dan berbagai unsur terkait lainnya berkomitmen untuk menghapus praktik pemaksaan dalam permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan.

“Kedepan, kita akan membangun pola baru dengan memprioritaskan masyarakat sekitar kawasan industri untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, kami juga akan mendorong peningkatan sumber daya manusia dengan membuka program pendidikan D-4 kelas manajerial untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di industri,” pungkas Gubernur Jabar.

Dengan diawali kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme, diharapkan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan premanisme di Jawa Barat dapat berjalan efektif, sehingga iklim investasi dan keamanan di wilayah industri semakin kondusif. (Y CHS/Rls-Pendam III/Siliwangi).

Selasa, 25 Maret 2025

Adira Finance Cikarang dan Kapolres Karawang Digugat Advokat Syarif Hidayat, S.H Ke PN Cikarang

KARAWANG | Mediasinfo.net - Keabsahan sertifikat akta fidusia yang diterbitkan oleh PT Adira Finance Cikarang dipertanyakan oleh Advokat Syarif Hidayat, S.H. Tak hanya Adira Finance, ia juga menggugat Kapolres Karawang, Notaris Merlisansyah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gugatan ini resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN Ckr pada 20 Maret 2025.

Langkah hukum ini diambil setelah klien Syarif Hidayat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang berdasarkan LP/1873/XII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/JAWA BARAT tertanggal 15 Desember 2023. Pelapor dalam kasus ini adalah Dwi Hernowo, dengan dasar Undang-Undang Fidusia.

Syarif Hidayat menilai penetapan tersangka ini cacat prosedur dan melanggar KUHAP. Ia menyoroti adanya tahapan penyelidikan yang tidak dijalankan oleh penyidik serta ketidaksesuaian dengan asas hukum yang seharusnya diterapkan.

"Seharusnya penyidik mengacu pada asas mainstrea. Langkah awal yang harus dilakukan adalah menemukan niat jahat dalam kasus ini ada di tangan siapa," ujar dia, Selasa 25 Maret 2025.

Menurutnya, kliennya tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka karena kendaraan yang menjadi objek fidusia sejak awal dikuasai oleh suaminya. Dengan demikian, jika ada unsur pelanggaran, maka pihak yang paling bertanggung jawab seharusnya adalah sang suami.

Selain mempertanyakan prosedur hukum kepolisian, Syarif Hidayat juga menyoroti proses penerbitan akta fidusia oleh Adira Finance yang dinilai janggal. Ia menduga adanya pelanggaran dalam proses pembuatan akta yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 16 huruf L Undang-Undang Jabatan Notaris.

"Notaris wajib menghadirkan kedua belah pihak dengan minimal dua saksi saat membuat akta. Tapi dalam kasus ini, notarisnya di Palembang, sementara klien saya tinggal di Karawang. Perjanjian ditandatangani tanggal 20, lalu sehari kemudian fidusia sudah terbit. Kapan klien saya menandatangani dan kapan ia menghadap notaris?" ujarnya heran.

Syarif Hidayat menduga akta fidusia tersebut dibuat di bawah tangan dan ada kemungkinan tanda tangan kliennya dipalsukan oleh pihak Adira Finance. Jika dugaan ini benar, maka sertifikat fidusia yang diterbitkan Kemenkumham otomatis cacat hukum dan seluruh proses hukumnya menjadi tidak sah.

Dengan gugatan ini, ia berharap Pengadilan Negeri Cikarang mengabulkan permohonannya dan menyatakan sertifikat fidusia tersebut batal demi hukum. Selain itu, ia juga meminta agar seluruh proses hukum pidana terhadap kliennya dihentikan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait gugatan perdata ini.

"Saya berharap kasus ini membuka mata masyarakat mengenai proses hukum yang benar. Penyidik juga harus lebih cermat dalam menetapkan status hukum seseorang dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Adira Finance, Polres Karawang, dan Kemenkumham belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini. (***).

Minggu, 23 Maret 2025

Pemerintah Desa Pancakarya Bagikan 700 Takjil Kepada Warga Masyarakat Yang Melintas Depan Desa

KARAWANG | Mediasinfo.net - Agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang bagi-bagi Takjil gratis pada bulan suci ramadhan pada minggu sore (23/3/2025).

Sebanyak 700 bungkus takjil yang dibagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Desa Pancakarya.

Kepala Desa Pancakarya H.Asep Sugianto, SH mengatakan acara pembagian takjil kepada warga masyaraka pengguna jalan merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan pemerintahan Desa Pancakarya hal tersebut merupakan bentuk kepedulian kami selaku pemerintahan desa yang ingin
Berbagi dengan masyarakat untuk mencari keberkahan di bulan puasa.


" Pembagian takjil ini merupakan agenda tahunan kami pemerintah Desa Pancakarya di bulan suci Ramadhan semata-mata hanya ingin mencari keberkahan dibulan ramadhan, setelah melakukan pembagian 700 takjil kami melaksanakan buka puasa bersama dan Alhamdulillah pembagian takjil berjalan dengan lancar, Kami Pemerintahan Desa Pancakarya mengucapkan selamat berbuka puasa dan selamat hari raya idul fitri tahun 1446 hijriah - 2025 masehi." Ucap Kepala Desa Pancakarya. (jide).

Jumat, 21 Maret 2025

Kunjungan Kerja Danrem 063/SGJ di Wilayah Kodim 0604/Karawang Berikan Pesan Pada Prajurit

KARAWANG | Mediasinfo.net - Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap S.I.P.,M.I.P. bersama Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 063 PD III/Siliwangi Ny. Lina Hista Soleh Harahap melaksanakan kunjungan kerja ke Makodim 0604/Karawang yang bertempat di jalan Nagasari, Kec Karawang Barat, Jawa Barat, Jumat (21/3/2025).

Dalam Kunjungannya Kolonel Inf Hista Soleh Harahap S.I.P.,M.I.P beserta rombongan disambut hangat oleh Dandim O604/Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, S.M.,M.I.P. beserta Ketua Persit KCK Cab. XXXI Kodim 0604 Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi Ny. Henty Dede Hermawan, Perwira Staf dan persit yang hadir.

Danrem  063/SGJ Beserta rombongan meninjau lokasi Hanpangan Bioflok dan Hydroponik milik kodim 0604/Karawang

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada personel TNI, PNS, serta anggota Persit KCK Cab. XXXI Kodim 0604 Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi. Danrem menyampaikan pentingnya pengendalian masalah internal yang sebagian besar dipicu oleh faktor ekonomi “libatkan tuhan dalam setiap penyelesaian masalah, laporkan secara hirarki kepemimpinan setiap permasalahan”. Tegasnya

Terkait kesehatan jantung, Danrem menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya peningkatan kasus penyakit jantung di jajaran Korem 063/SGJ.

 "Ini menjadi perhatian serius bagi kita, saya perintahkan kepada Dandenkesyah untuk segera berkoordinasi dengan para Dansat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan memberikan edukasi tentang gaya hidup sehat." tuturnya.

Terakhir  Danrem menghimbau kepada para Prajurit, PNS dan Persit agar bisa lebih menjaga kesehatan dengan prilaku hidup sehat, dengan olahraga teratur, makan makanan yang sehat dan seimbang, serta memeriksakan kesehatan secara berkala. (jide).

Kamis, 20 Maret 2025

Bulog Karawang Terus Lakukan Penyerapan Gabah Kering Panen Langsung Dari Petani Untuk Memberikan Harga Yang Layak

KARAWANG | Mediasinfo.net - Perum BULOG Kantor Cabang Karawang saat ini makin terus masif melakukan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) langsung di tingkat petani. Langkah ini sebagai upaya Bulog hadir langsung untuk memberikan harga GKP yang layak dan stabil bagi petani.

“GKP yang kita serap akan dilakukan pengolahan menjadi beras cadangan pemerintah. Kami telah berupaya semaksimal mungkin dengan mempersiapkan sarana melalui kerjasama dengan 49 pabrik beras yang memiliki alat pengeringan dengan total kapasitas seluruhnya sebanyak 2.000 ton GKP per hari.” Ungkap Umar Said, Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Karawang.

Hingga pertengahan Maret 2025 ini, Kancab Karawang telah melampaui target penyerapan GKP dengan realisasi mencapai 22.800 ton atau 136% dari target tahun 2025 sebesar 16.700 ton. “Kami tetap bekerja keras untuk terus melakukan penyerapan GKP dari petani antara 1.000 - 2.000 ton per hari hingga April 2025 nanti,” ujar Umar.

Untuk mendukung kegiatan ini, Kancab Karawang pun telah bekerjasama dengan Kodim TNI AD melalui Babinsa serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian di tiga wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. 

Kerjasama ini dilakukan dengan menjadikan seluruh Koramil sebagai Posko Bersama Eksekusi Jemput GKP sebagai salah satu upaya untuk lebih dekat dengan petani di lokasi panen. 

“Kami juga meluncurkan slogan “Infokan, Langsung Jemput, Langsung Bayar” agar sosialisasi dan informasi terkait kegiatan penyerapan GKP dan harga pembelian pemerintah sebesar Rp.6.500 per kilogram dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat,” ucap Umar.

Umar juga menghimbau kepada petani agar dapat bersama-sama menjaga hasil panen gabahnya dengan perlakuan panen dan pasca panen yang baik, diantaranya dengan melakukan panen sesuai dengan umur panen optimal, menggunakan alat yang tepat, dan melakukan pembersihan setelah perontokan serta melakukan penyimpanan yang sesuai, sehingga dapat menghindari gabah menjadi rusak, berjamur atau berkecambah.

Umar menambahkan, penugasan penyerapan GKP langsung ke petani ini bukan hal yang mudah dan seringkali menemukan kendala di lapangan mengingat ada banyak keterbatasan, dengan demikian dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan kepada Perum BULOG sangat dibutuhkan, terutama saat menghadapi panen raya. (Realis).
© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved