KARAWANG | Mediasinfo.net - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pastikan satuan tugas (satgas) terkait pemberantasan premanisme dan persiapan pemda menghadapi Idul Fitri 1446H selesai sebelum 25 Maret 2025. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:29/AR.03.04.01/PEMOTDA.
"Satgas ini bisa mengakomodir keseluruhan, tapi yang jelas insyaallah sebelum tanggal 25 kita harus pastikan bahwa itu (pembentukan satgas) sudah selesai," ujar Bupati Aep saat rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan satgas pemberantasan premanisme tingkat Kabupaten Karawang dan tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025M, bertempat di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/25).
Ia juga menyebutkan pembentukan satgas tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan premanisme salah satunya yaitu terkait calo lowongan pekerjaan di daerah.
Bupati Aep berharap setelah adanya satgas tersebut mampu memberikan kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi pencari kerja dan para investor di Kabupaten Karawang.
"Saya berharap mudah-mudahan ini ada sebuah komponen yang memang menjadikan integritas. Jadi satgasnya bukan premanisme saja tapi juga terkait ketenagakerjaan. Saya berharap nanti Karawang menjadi pelopor terkait satgas ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aep juga menyampaikan mengenai kesiapsiagaan pemerintah daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, pihaknya telah menyiapkan personel dari perangkat daerah terkait untuk kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025. (red).
FOLLOW THE Mediasinfo.net AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Mediasinfo.net on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram