-->

Selasa, 10 September 2024

Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Berikan Himbauan Kepada Dua Petugas Parkir

Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Berikan Himbauan Kepada Dua Petugas Parkir

KARAWANG | Mediasinfo.net - Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Tempuran Aiptu Sigit.S bersama Aipda Lukman diarea parkir pasar Tempuran yang ada di wilayah hukum Polsek Tempuran, Polres Karawang, Polda Jabar. Selasa (10/8/2024).

Adapun yang telah di Amankan Ops Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme diantaranya Narta (32Thn) dan Darmim (31Thn) yang beralamat didusun Tempuran Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Setelah dilakukan Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme Aiptu Sigit pun memberikan himbuan kepada para juru parkir di area Pasar Tempuran untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa Masyarakat yang akan Parkir di area Tersebut.

" Saya berpesan kepada petugas parkir agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas diwilayah Desa Tempuran atau wilayah hukum polsek Tempuran juga untuk selalu koordinasi dengan pihak kepolisian atau Babinsa AD." ucapnya. (red).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved