-->

Selasa, 10 September 2024

Clara Dalang Pembunuhan Suaminya di Karawang Dihukum Seumur Hidup

Clara Dalang Pembunuhan Suaminya di Karawang Dihukum Seumur Hidup

KARAWANG | Mediasimfo.net – Ossy Claranita Triar alias Clara (32), seorang istri yang sewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya, Arif Sriyono, di Karawang, Jawa Barat, Ossy divonis kurungan penjara seumur hidup.

Vonis yang diberikan terhadap Ossy Claranita ini diketahui lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 19 tahun penjara.

Putusan terhadap terdakwa Ossy Clara dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Rabu (4/9). Adapun majelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Melda Lolyta serta Hakim Anggota Boy Aswin dan Krisfian Fatahila.

“Menyatakan terhadap terdakwa Ossy Claranita alias Clara dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” dikutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Karawang, Sabtu (7/9).

Pidana itu dijatuhkan karena Ossy Claranita terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ossy Claranita, Pandu dan Rizal sebagai tersangka pembunuhan terhadap suami Ossy, Arif Sriyono di Jalan Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/1) lalu.

Ossy dibantu Pandu, adik kandungnya yang masih berusia 19 tahun serta Rizal untuk menghabisi nyawa Arif Sriyono.

Kapolres Karawang kala itu, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebut kasus pembunuhan ini dilatari motif dendam dan sakit hati.

“Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh,” beber dia, Selasa, 16 Januari 2024.

Kala itu korban ramai disebut sebagai korban begal. Namun polisi saat itu curiga lantaran Ossy menolak jasad suaminya diotopsi. Ossy langsung panik dan pura-pura menangis.

Polisi kemudian menganalisis 27 CCTV di sepanjang tiga kilometer dari rumah korban hingga lokasi kejadian.

Dari hasil analisis tersebut, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengidentifikasi para pelaku, termasuk istri korban. (**)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved