KARAWANG, Mediasinfo.net - Pemerintah Kabupaten Karawang sedang giat melaksanakan pekerjaan infrastruktur, diantaranya pekerjaan TPT (turap penahan tanah) disaluran sawah yang berlokasi di Dusun Kamal Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya.
Dilokasi pekerjaan TPT tidak terlihat adanya pemasangan Papan Proyek, sehingga publik tidak mengetahui perusahaan mana sebagai pelaksana mengerjakannya, dan berapa volume yang harus dikerjakan.
Dengan tidak adanya Papan Proyek maka pihak perusahaan yang mengerjakan TPT di Dusun Kamal Desa Tanahbaru diduga kangkangi Undang Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) nomor 14 Tahun 2008, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Marjukih selaku tukang saat ditemui dilokasi pekerjaan TPT menyatakan (Sabtu, 03/12/22), "Sekarang mandornya tidak ada, pekerjaan dilaksanakan sudah tiga hari yang lalu, mandornya orang Bekasi, ini anggaran dinas, g tau dinas mana."
Terlihat pekerjaan TPT Dusun Kamal pemasangan batunya separo nangkring diatas galengan sawah, sehingga di duga bisa mengurangi volume yang harus dikerjakan, sesuai pantauan awak media. (red).
FOLLOW THE Mediasinfo.net AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Mediasinfo.net on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram