KARAWANG, Mediasinfo.net - Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 19 lakukan inspeksi mendadak terhadap gudang yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jum'at (16/09/22).
Sebelum melakukan sidak, anggota Satgas Citarum Harum Sektor 19 terlebih dahulu sudah memastikan dan mengecek bahwa gudang tersebut telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Citarum.
Dipimpin langsung Dansektor Citarum Harum Sektor 19, Kolonel Kav R Ahmad Hudiono, Satgas Citarum langsung mendatangi lokasi gudang tersebut.
Kedatangan Satgas Citarum Harum Sektor 19 disambut oleh salah satu pemilik gudang penampungan limbah oli, awalnya pemilik gudang mengelak dan mengatakan tidak membuang limbah ke citarum.
Disampaikan Dansektor 19, Kolonel Kav R Ahmad Hudiono, kita akan panggil pemilik gudang ke posko untuk membuat pernyataan agar tidak membuang limbahnya secara langsung ke Sungai Citarum.
Selain itu, kami juga menekankan agar pemilik gudang segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL, red), kami beri waktu sebulan dari mulai dibuatnya surat pernyataan, jika dilanggar atau tidak bisa dipenuhi maka akan dilakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku, tegas Dansektor.
Sementara itu, Fridles Andosan Siahaan selaku salah satu pemilik gudang mengatakan, kami akan lakukan apa yang disarankan oleh Satgas Citarum Sektor 19.
Kami juga akan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku terkait Daerah Aliran Sungai, dengan kata lain sebelum IPAL kami buat, kami tidak akan membuang limbah ke sungai citarum, ucapnya. (AAS).
FOLLOW THE Mediasinfo.net AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Mediasinfo.net on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram